Manado, (Antarasulut) - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Manado, belum menerbitkan KTP elektronik (E-KTP) bagi lebih dari 20 ribu warga Manado selama enam bulan, sejak Oktober 2016 sampai Maret 2017.

"Discapilduk Manado, belum mencetak dan menerbitkan E-KTP, sebab sampai akhir Maret belum ada blanko yang dicetak Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Kependudukan," kata Kepala Discapilduk Manado, Julises Oehlers, di Manado, Selasa.

Dia minta masyarakat Manado yang sudah melakukan perekaman data bersabar, karena memang belum ada blanko yang dikirimkan ke daerah termasuk Sulawesi Utara sehingga pencetakannya juga ditunda.

Dia mengatakan, pada Februari lalu, Komisi II DPR-RI berjanji memfasilitasi Kota Manado untuk mendapatkan blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, asalkan mengajukan sesuai kebutuhan dan jumlah yang sudah merekam tapi belum dicetak kartunya.

Oehlers mengakui, saat itu Discapilduk, langsung membuat surat permohonan dan minta agar bisa dibantu, dan saat itu Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II berjanji mengirimkan blanko sesuai permintaan sebanyak 17.920 lembar.

Menurutnya, sampai saat ini Discapilduk pun masih menunggu realisasi janji dari pusat, mengenai pengiriman blanko, karena warga Manado sudah banyak yang mendatangi kantor Discapilduk mempertanyakan tentang hal tersebut.

Salah satu warga Manado bernama Nevy, mengaku sudah melakukan perekaman data E-KTP sejak September 2016 lalu, ketika Discapilduk membuka peremakan di ajang pameran saat HUT provinsi.

Namun menurutnya sampai saat ini belum ada juga, padahal saat itu mereka dijanjikan bisa mendapatkan E-KTP paling lambat dua minggu, tetapi sampai Maret 2017 belum juga dapat.

"Terpaksa kami harus menunggu karena tidak ada blanko, tetapi semoga saat blanko sampai bisa segera mendapatkannya sesuai dengan janji pemerintah lewat Discapilduk," katanya. ***4***









(T.KR-JHB/B/G004/G004) 28-03-2017 20:22:05

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024