Bitung, (AntaraSulut ) - Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung, Sulawesi Utara, Audy Pangemanan menegaskan, semua pihak terkait yang ada di Kota Bitung, harus terlibat secara aktif dalam perlindungan anak.
    "Setiap anak harus mendapatkan perlindungan dengan terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang," kata Pangemanam, dalam sambutannya di depan tim gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Bitung, Jumat.
    Ia mengatakan, setiap anak diberikan perlindungan dalam kerangka  harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan demi terwujudnya anak indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera. 
    "Barbagai pihak berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak-hak anak, bukan hanya pemerintah dan instansi yang terkait, tetapi keluarga menjadi titik utama perlindungan anak," kata Pangemanan.
    Menurut Pangemanan, tim gugus tugas KLA dan instansi yang terkait, seyogianya mendapatkan hasil maksimal, karena itu harus mempersiapkan dan mampu memenuhi beberapa indikator penilaian dengan melakukan evaluasi terhadap indikator apakah Kota Bitung mampu memenuhi kriteria sesuai indikator itu.    "Harus diusahakan Kota Bitung layak mendapatkan penghargaan nasional sebagai Kota Layak Anak," kata Pangemanan.
    Pangemanan menjelaskan, terdapat 31 indikator penilaian untuk mendapatkan hasil sebagai kota layak anak, yang harus dipenuhi oleh Kota Bitung.
    Indikator itu, lanjutnya, dari 31  indikator dibagi dalam lima kluster masing-masing, yang pertama hak sipil dan kebebasan, yang kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan yang ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan. 
    Kluster keempat, kata Pangemanan,  pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta kluster kelima perlindungan khusus.
    Ia mengharapkan, keterlibatan semua pihak benar-benar diwujudkan secara bertanggungjawab, sehingga Kota Bitung boleh memenangkan Kota layak Anak 2017 secara nasional.

Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024