Minahasa Tenggara, 23/3 (Antara) - Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Farry Liwe meminta penyusuna Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) segera dirampungkan akhir Maret ini.
"Kedua laporan ini sudah harus diselesaikan oleh seluruh perangkat daerah pada 31 Maret," kata Farry di Ratahan, Kamis.
Ia menuturkan, kedua laporan tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara selama tahun 2016.
"Ini nantinya akan menjadi bahan penilaian bagi Pemkab sepanjang tahun lalu, sehingga dapat dilihat kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Farry menambahkan, dalam penyusunan laporan tersebut harus disusun sesuai dengan kinerja yang telah dilaksanakan oleh sesuai dengan tugas di setiap perangkat daerah.
"Seperti LKIP, itu akan mendapatkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan untuk LPPD akan dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Ia pun mengharapkan, Pemkab Minahasa Tenggara mendapatkan penilaian yang baik dari kedua kementerian tersebut untuk laporan tersebut.
"Kita berharap laporan ini ada peningkatan, seperti LKIP tahun lalu kita mendapatkan peningkatan hasil evaluasinya, sedangkan untuk LPPD kita sudah masuk lima terbaik di Sulut. Kita harapkan tahun ini lebih maksimal," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024