Manado, (AntaraSulut) - Pengemudi antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota, taxi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan unjuk rasa menolak angkutan transportasi online, Kamis.

Ratusan pengemudi tersebut terkonsentrasi di halaman dan lobi kantor Gubernur Sulut jalan 17 Agustus dan mendapatkan penjagaan ketat aparat keamanan dan satuan polisi pamong praja.

"Kami berharap pemerintah memperhatikan nasib kami sebagai pengendara kendaraan yang sah," kata Ketua DPC Organda Manado Kaloh Moleong saat membawakan orasi.

Moleong mengatakan, sedikitnya ada tiga tuntutan yang harus diselesaikan pemerintah daerah atas persoalan transportasi di ibu kota provinsi termasuk di dalamnya angkutan transportasi online.

"Kami sudah cukup menderita dengan adanya angkutan motor online, mobil online dan taksi gelap yang mangkal di luar terminal. Aktivitas mereka sangat mempengaruhi pendapatan kami," ujarnya.

Hingga satu jam aksi demo berlangsung, pengemudi tidak mau menerima perwakilan pemerintah provinsi di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Joi Oroh.

Mereka mendesak agar ditemui langsung Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

"Kalaupun asisten III Roy Roring bisa menandatangani keputusan ini, kami akan memberikan kesempatan berdiri di sini (kendaraan orasi) untuk menyampaikan hal-hal terkait tuntutan kami," katanya.

Hingga saat ini nogosiasi masih terjadi antara pengunjuk rasa dengan pejabat pemerintah provinsi, pengemudi mengancam akan menuju rumah pribadi gubernur apabila dalam dua jam tidak ditemukan kesepakatan.

Kepala Dinas Perhubungan Joi Oroh belum bisa dikonfirmasi karena berada di antara kerumunan pengunjuk rasa dan bernegosiasi.***4***





(T.K011/B/G004/G004) 23-03-2017 14:31:40

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024