Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) optimistis penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) bersih dan berkualitas.

"Konteks paling utama dalam menjalankan proses pemerintahan adalah selalu mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," kata Sekretaris Daerah Provinsi(Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen di Manado, Selasa.

Sekdaprov menambahkan, untuk menyajikan LKPJ dan LPPD sesuai standar dan memenuhi kaidah, pemerintah provinsi telah melaksanakan bimbingan teknis penyusunan dokumen itu.

"Validasi ini sangat penting karena LPPD ini akan disampaikan langsung kepada gubernur, kemudian dilanjutkan ke presiden melalui menteri dalam negeri. Sementara untuk LKPJ akan dilaporkan kepada DPRD provinsi," ujarnya.

Dia mengharapkan, personel yang menyusun LKPJ dan LPPJ memiliki kesamaan persepsi, memahami subtansi pengisian indikator kinerja serta meneliti kembali kesesuain data yang akan diinput dalam LKPJ.

"Kita berharap juga ada komentar-komentar, gagasan atau ide yang muncul untuk menyempurnakan penyusunan LPPD dan LKPJ. Mari kita tunjukkan bahwa baik LKPJ danm LPPD yang disajikan bersih dan berkualitas," katanya lagi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong menjelaskan ada dua kewajiban kewajiban daerah, pertama, menyusun LKPJ kepada DPRD dan kedua, LPPD untuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat oleh gubernur.

"Karena itu diharapkan dari bimbingan teknis yang sudah dilakukan mendapatkan laporan sesungguhnya sesuai dengan data yang ada. Data yang disusun dalam bentuk laporan selanjutnya akan dilaporkan ke legislatif dan kementerian dalam negeri," jelas Kumendong.***2***







(T.K011/B/G004/G004) 21-03-2017 15:29:52

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024