Minahasa Tenggara, 15/3 (Antara) - Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Piether Owu, mengimbau bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) agar segera berdomisili di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami mengimbau agar semua ASN sudah berdomisili di Minahasa Tenggara, karena sudah cukup kesempatan yang diberikan," kata Piether di Ratahan, Rabu.
Ia para ASN telah diingatkan pada awal tahun 2017 lalu untuk segera mengurus perpindahan domisili dari daerah-daerah asal.
"Karena mereka mencari nafkah di Minahasa Tenggara maka mereka wajib tinggal disini, jangan hanya cari nafkah di daerah kita tapi tinggalnya di luar," katanya.
Piether beralasan dengan banyaknya ASN yang berdomisili di Minahasa Tenggara akan membantu meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat.
"Kalau mereka berdomisili di Minahasa Tenggara maka, akan banyak transaksi ekonomi di daerah kita, karena putaran uangnya hanya tidak banyak ke luar daerah," jelasnya.
Dia pun menegaskan akan ada sanksi bagi para ASN yang tidak berdomisili di Minahasa Tenggara.
"Kami akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak mengindakan perintah ini. Bagi para pejabat maka akan diberhentikan dari jabatan," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024