Manado, (Antarasulut) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado, Sulawei Utara, masih melakukan verifikasi, validasi dan uji publik mengenai data penerima bantuan bencana banjir 2014.

"Sekarang sudah masuk dalam tahapan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan nama-nama penerima dana bencana benar-benar valid, yakni 1.630 rumah di 35 kelurahan," kata Kepala BPBD Manado, Max Tatahede di Manado. 

Tatahede mengatakan, sampai sekarang masih ada riak-riak, bahkan protes terkait data penerima bantuan bencana. Karena itu, BPBD melakukan tahapan uji publik untuk memastikan yang namanya masuk daftar berhak menerima. 

Namun, dia menegaskan, tidak ada pembatalan data yang sudah ada. Justru mekanisme tetap berjalan sambil DPRD dan pihak-pihak lain melakukan verifikasi bersama juga.

Dia mengakui memang sebelumnya juga sempat ada rekomendasi pembatalan data penerima bantuan bencana oleh Komisi D DPRD Manado, di empat kelurahan di Kecamatan Singkil.

Hal itu, menurut dia, sah-sah saja sebab memang hak DPRD, tetapi BPBD tetap akan ikut dengan tahapan yang sudah dilakukan.

"Tetapi tahapan yang sudah berjalan tetap berlanjut, justru dengan verifikasi, validasi sampai ke tahapan uji publik itulah, maka yang tak berhak bisa diketahui sehingga dapat dikeluarkan dari daftar penerima," katanya.

Dia menegaskan, dengan sisa anggaran sebesar Rp30 miliar dari Rp213 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat, maka yang akan mendapatkan bantuan adalah sebanyak 1.360 rumah, dengan kategori rumah rusak sedang dan berat.

Dia menjelaskan, untuk bantuan sedang mendapatkan Rp20 juta kemudian yang berat sebesar Rp40 juta. Untuk menentukan itu, ada tim teknis yang melakukan mengacu pada petunjuk teknis dengan hitung-hitungan tertentu yang dilakukan. ***4***



(T.KR-JHB/B/S023/S023) 08-03-2017 23:22:28

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024