Tomohon, (AntaraSulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mengajak masyarakat secara terbuka menyampaikan keluhan atas pelayanan yang dilakukan rumah sakit.

Kepala Cabang BPJS Wilayah Tondano dan Tomohon, Sulawesi Utara drg Nora D Manurung MPH AAK, Rabu mengatakan, keluhan itu dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat menindaklanjuti sesuai keinginan masyarakat.

Menurut dia, perlindungan kesehatan keseluruhan ada tiga unsur yang berperan penting yakni pemerintah daerah yang mendaftarkan masyarakat tidak mampu ke program jaminan kesehatan daerah, pemberi kerja yang wajib mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, serta masyarakat mampu yang mendaftarkan diri dan anggota keluarga secara mandiri.

Menurut Nora D Manurung, upaya mencapai hal tersebut menghadapi berbagai kendala dalam meningkatkan jumlah kepesertaan. Di antaranya, masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya, validitas data penduduk, dan pemahaman masyarakat atas keuntungan program BPJS yang masih kurang.

Di samping itu, masih terdapat peserta JKN-BPJS yang menunggak serta perlakuan instansi atau pihak swasta seperti rumah sakit yang tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang diatur dalam kesepakatan dengan BPJS.

"Kami mengharap dukungan penuh semua pihak apakah itu pemerintah daerah, pengusaha hingga masyarakat sehingga program jaminan kesehatan berjalan baik," kata Nora D Manurung.

Wali Kota Jimmy F Eman memberikan apresiasi yang terus meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tomohon.

"Semua perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja serta Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu bekerjasama dengan BPJS dalam mengatasi kendala-kendala terkait pelayanan," katanya.

Pemerintah kota, kata dia, akan menyediakan ruangan khusus bagi BPJS di kantor pelayanan publik yang dalam waktu dekat akan segera dibangun dan direncanakana selesai tengah tahun 2017.***4***



(T.K011/B/I006/I006) 08-03-2017 10:55:22

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024