Manado, 28/2 (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara menargetkan 15.000 nelayan mendapatkan asuransi di tahun 2017.

"Tahun ini kami masih menargetkan dengan jumlah yang sama seperti tahun lalu, yakni 15 ribu nelayan bisa mendapatkan asuransi," kata Kepala Dinas DKP Sulut Ronald Sorongan di Manado, Selasa.

Asuransi ini gratis, hanya saja nelayan harus memasukkan data dengan benar bahwa berprofesi sebagai nelayan, jelasnya.

Setelah data masuk akan melewati tahap verifikasi dan diserahkan ke PT Jasindo untuk dinilai kembali, apakal layak menerima asuransi atau tidak.

Dia menjelaskan kriteria peserta penerima Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) adalah nelayan kecil dan nelayan tradisional yang dibuktikan dengan kartu nelayan yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten dan kota.

Syarat lain adalah nelayan berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal berukuran maksimal 10 GT, tidak pernah mendapat bantuan program asuransi dari pemerintah, atau pernah mendapatkan program asuransi dari pemerintah namun polis asuransinya sudah berakhir masa berlakunya atau jenis risiko yang dijamin berbeda, dan tidak menangkap ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan patuh pada ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi.

PT Jasindo merupakan perusahaan asuransi yang ditunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menangani asuransi nelayan tersebut.

Setiap nelayan yang resmi terdaftar dalam asuransi nelayan di PT Jasindo, adalah nelayan-nelayan yang datanya terverifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

PT Jasindo sendiri hanya menerima surat pengusulan yang dikirim oleh KKP, berdasarkan usulan yang dikirim Dinas Kelautan dan perikanan dari kabupaten dan kota bersangkutan.***1***

(T.KR-FML/B/S027/S027) 28-02-2017 13:50:39

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024