Manado, (Antarasulut) - Perjuangan masyarakat Desa Pinenek dan Rinondoran, Kecamatan Likupang, Minahasa Utara, agar harga tanah mereka agar bisa dibeli dengan nilai yang layak oleh investor asing PT Haixing Nickle Smelter(HNS), tetap berlanjut.
 
     "Surat aduan yang sudah saya masukkan atas nama masyarakat Pinenek dan Rinondoran, di DPRD Minahasa Utara tetap kami perjuangkan, sebab itu adalah hak kami," kata jevri Masinambow, kuasa masyarakat, di Manado, Rabu. 

     Dia mengatakan, memang pihak PT HNS telah mulai mencari jalan aman dengan menemui kuasa untuk membahas harga tanah yang layak, namun dia menegaskan perjuangan tidak akan berhenti begitu saja, sebab bukan hanya harga tanah saja yang diperjuangkan, namun banyak hal lainnya. 
 
     Jevri mengatakan, selain berjuang untuk memperoleh harga yang layak, pihaknya juga berharap kiranya pemerintah tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, jangan sampai terpinggirkan, sedapatnya nanti ketika usaha berjalan, maka para pemilik lahan harus diprioritaskan untuk mendapatkan hak mendirikan tempat kos bagi calon pekerja nantinya. 
  
     "Kami juga menuntut agar sebagai pemilik lahan masyarakat sekitar menjadi prioritas untuk direkrut sebagai tenaga kerja," katanya. 

     Jevri mengatakan, sebagai kuasa keluarganya, keluarga Ernest Luntungan, dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melarang investasi karena dampaknya bagus bagi masyarakat, tetapi jangan sampai mereka diabaikan. 

     Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya menunggu hasil komunikasi dengan PT HNX maupun pihak ketiga yang melaksanakan pembebasan lahan untuk menyelesaikan pembayaran harga tanah dengan nilai yang pantas, bukan hanya Rp15-20 ribu permeter persegi, tetapi harus lebih. 

     Dia mengatakan, nilai investasi PT HNX di Minahasa Utara, di perkirakan senilai 100 juta Amerika, dan akan merekreut sekitar 1.329 tenaga kerja lokal. ***
    




Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024