Manado, (AntaraSulut) - Kepala Bagian Corporate Comunication Divisi Sekretariat Perusahaan Permodalan Nasional Madani(PNM), Merphino Soelaksmono mengatakan pihaknya selalu menggaji karyawan sesuai dengan kerja mereka sendiri.

"Gaji karyawan PNM di Manado tetap dibayar sebagaimana mestinya, termasuk tunjangan hari raya(THR), hanya saja sudah dibayarkan terlebih dulu saat perayaan hari besar Idul Fitri," kata Merphino didampingi Pemimpin Cabang PNM Manado, Indra Krisnamusi di Manado, Jumat.

Selain soal pembayaran gaji, kata Merphino, pihaknya juga tidak memaksakan karyawan bekerja sampai larut malam terutama jelang Natal lalu.

"Dalam pemberitaan tersebut dikatakan pada tanggal 24 Desember karyawan dipaksa bekerja sampai larut malam sehingga tidak mengikuti ibadah natal, itu tidak benar begitu juga masalah THR, uang lembur serta pemimpin cabang melarang karyawan pulang dan harus bekerja. THR dibayarkan pada hari raya idul fitri bersamaan. Uang lembur dibayarkan satu bulan berjalan dan semua terbayarkan, dan tunjangan prestasi sudah terbayarkan hanya saja pembayaran ditunda," kata Merphino.

Pemimpin PNM Cabang Manado, Indra Krisnamusi mengatakan pernyataan salah satu mantan karyawan PNM Manado tentang ketidaktaatan membayar gaji, THR dan soal kerja,  tidak benar. 

"Pemberitaan  di sebuah media online beberapa waktu lalu, tidak sesuai fakta yang sebenarnya, apalagi tidak ada konfirmasi kepada pihak perusahaan, karena itu  kami akan menelusuri lebih jauh soal ini dan tidak menutup kemungkinan diproses sesuai hukum berlaku," kata Indra.

Termasuk diantaranya, pemberitaan yang menyebutkan dua karyawati menangis tidak diizinkan mengikuti ibadah Natal.

"Itu juga tidak benar, kami harap dalam pemberitaan harus berimbang dan kami butuh hak jawab," kata Indra.

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024