Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mendatangi kantor DPRD setempat untuk meminta bukti fisik rekomendasi dari Mendagiri yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi ASN oleh Penjabat Bupati John Palandung.
"Kami tetap meminta fisik dari rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri supaya diperlihatkan kepada kami," kata Dokta Pangandaheng di Tahuna.
Menurut dia, rekomendasi dari Mendagri sangat dibutuhkan untuk membuktikan netralitas penjabat bupati.
"Kalau rekomendasi dari Mendagri tidak diperlihatkan, maka mutasi yang dilakukan oleh penjabat bupati pada Rabu (11/1) tidak sah," kata dia.
Selain rekomendasi Mendagri, ASN juga mempertanyakan hasil uji kompetensi yang sudah dilakukan sebagai persyaratan untuk menduduki suatu jabatan.
"Ada beberapa ASN yang diberi jabatan tapi tidak mengikuti uji kompetensi, sementara banyak yang mengikuti uji kompetensi, tetapi justru dicopot dari jabatan," kata dia.
Menurut dia, semua ASN yang dimutasikan sampai saat ini belum diberikan surat keputusan oleh Badan Kepegawaian Daerah.
"Kami tetap menuntut agar SK mutasi yang sudah dibacakan agar diberikan kepada kami, karena itu adalah hak kami sebagai ASN," kata dia lagi.***4***
(T.KR-JRL/B/A013/A013) 16-01-2017 19:04:06

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor :
Copyright © ANTARA 2024