Minahasa Tenggara, 15/1 (Antara) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengancam akan memberikan sanksi tegas, berupa pemecatan bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan praktek pungutan liar (pungli).
"Saya pecat ASN terlibat pungli. Karena hal tersebut sangat memalukan, dan merupakan bagian dari tindak korupsi," tegas James di Ratahan.
Ia menegaskan , tak akan memberikan kesempatan bagi para ASN yang ingin melakukan praktek-praktek pungli, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang tim sapu bersih pungli sudah ada, dan mereka akan turun ke instansi tanpa diketahui. Jadi saya peringatkan jangan sampai ada pegawai yang terkena operasi tangkap tangan," katanya.
Lebih lanjut menurut James, para ASN di Minahasa Tenggara tak harus melakukan praktek pungli, karena tingkat kesejahteraan dari para pegawai terus mendapatkan perhatian pemerintah.
"Makanya untuk tahun ini tunjangan kinerja dinaikan. Hal ini bertujuan agar para ASN tidak lagi melakukan praktek pungli yang sangat merugikan masyarakat, serta pemerintah daerah," katanya.
Ia pun meminta kepada masyarakat, agar melaporkan jika masih ada praktek pungli dari para ASN.
"Kalau masih ada masyarakat temui, segera laporkan ke Pemkab, kita akan segera tindaklanjuti. Asalkan juga laporan sesuai fakta, yang didukung dengan bukti," tandasnya.***2***

(T.KR-AIK/C/H005/H005) 14-01-2017 17:35:41

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024