Manado, (Antara) - Pendistribusian pupuk bersubsidi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk tahun 2017 masih terganjal surat keputusan (SK) bupati dan wali kota yang belum ada.

"Untuk tahun 2017, Pupuk Kaltim belum menyalurkan pupuk bersubsidi kepada masyarakat karena belum ada SK bupati dan wali kota 15 kabupaten dan kota di Sulut," kata Kepala Pemasaran PT Pupuk Kaltim Cabang Sulut Yohanes Arief di Manado, Senin.

Dia mengatakan untuk tahun 2017, berapa banyak pupuk yang akan disalurkan ke masing-masing kabupaten dan kota berdasarkan SK bupati/wali kota.

"Dalam rapat dengan tim pengawas penyaluran pupuk dan kepala dinas pertanian dan perkebunan di 15 kabupaten dan kota, sudah menyampaikan tentang SK ini," jelasnya.

Jadi saat ini, katanya, Pupuk Kaltim sementara menunggu SK bupati dan wali kota.

"Untuk stok di Pupuk Kaltim sangat banyak saat ini ada sebanyak 4.850 ton dan besok akan bongkar kapal sebanyak 2.000 ton, jadi stok ada sebanyak 6.000 ton dan siap didistribusikan," jelasnya.

Supaya masyarakat dan petani ketahui, katanya, untuk kuota pupuk tahun 2016 di Sulut sudah habis pe tanggal 12 Desember 2016. Dan, untuk penyaluran 2017 tinggal menunggu SK.

"Memang, ada kebijakan dari kami karena sebagian distributor meminta untuk pendistribusian di beberapa titik," jelasnya.

Refly Sanger petani asal Kakas Barat mengeluhkan pupuk bersubsidi di daerah tersebut sulit didapat.

"Sejak akhir tahun mencari pupuk di Kakas maupun Langowan Kabupaten Minahasa sangat sulit," kata Refly.

Dia berharap pemerintah memperhatikan kepentingan petani karena ketersediaan pupuk itu sangat penting.***3***



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 09-01-2017 20:36:03

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024