Tomohon, (Antara) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara mendorong percepatan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) yang dikelola satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"DAK merupakan dana transfer khusus yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus, baik fisik maupun nonfisik urusan daerah," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Dolvin Karwur di Tomohon, Rabu.

Pelaksanaan DAK menggunakan beberapa prinsip yaitu pembangunan berkelanjutan dimana kegiatan yang didanai harus merupakan kewenangan daerah, bagian dari RPJMD dan RKPD yang telah disinkronisisasikan dengan RPJMN dan RKP.

"Kegiatannya harus bisa menghasilkan output/outcome yang bermanfaat langsung bagi masyarakat," katanya.

Selanjutnya, prinsip sinkronisasi pendanaan pembangunan daerah di mana kegitan DAK harus disinkronisasikan antarbidang yang satu dengan bidang lainnya, antara kegiatan DAK dengan kegiatan yang didanai nonDAK.

Sinkronisasi ini diharapkan output/outcome DAK dapat mendukung pencapaian program tertentu yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, ujarnya.

Selanjutnya prinsip percepatan penyedian infrastruktur daerah adalah kegiatan DAK yang diprioritaskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, sementara prinsip transfer DAK berbasis kinerja penyerapan yaitu tingkat penyerapan DAK triwulan sebelumnya akan diperhitungkan dalam transfer tahap berikutnya.

Saat ini, kata mantan kepala dinas pendidikan daerah itu telah memasuki akhir tahun dan sesuai amanat Peraturan Menteri keuangan No.48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa di dalamnya mengatur batas akhir penyampaian laporan DAK triwulan III pada minggu kedua bulan desember.

"Karena itu diharapkan kepada kepala SKPD untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan fisik dan keuangan sehingga kinerja penyerapan DAK tahun 2016 berjalan baik dan tidak menimbulkan hutang kepada pihak ketiga," harapnya.

Lagi menurut dia, koordinasi antarkepala SKPD ini membahas berbagai permasalahan yang menjadi kendala penyerapan dan mencari solusi mempercepat penyerapan DAK.

Pada tahun 2016, pemerintah pusat mengucurkan DAK fisik untuk Kota Tomohon sebesar Rp101,7 miliar.***3***





(T.K011/B/G004/G004) 07-12-2016 21:38:46

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024