Manado, (Antarasulut) - Ir Haefrey Sendoh, Sekretaris daerah kota (Sekdakot) Manado yang dinonjobkan Wali Kota Vicky Lumentut, menyatakan tidak akan menggugat atau melaporkan tindakan pimpinannya ke KASN. 

     "Saya tidak akan melakukan itu, biar saja masyarakat yang menilai, apa yang sudah saya lakukan," kata Epi, sapaan akrabnya. 

     Dia mengatakan, selama ini semua tugasnya sudah dilaksanakan, dan tidak ada kebijakan pimpinan yang tak dijalankan, tetapi jika dinonjobkan, menurutnya maka itu tentu pimpinannya yang tahu alasannya. 

     Dia pun mengatakan berdasarkan apa yang dipelajari selama ini, untuk mem-Plt seorang pejabat bisa dilakukan jika pejabatnya mundur, pensiun atau meninggal dan tak yang dilakukannya, namun dia mengatakan, itu hak pimpinan. 

     Dia pun mengakui belum melihat SK pe-nonjoban dirinya, sehingga tidak tahu siapa yang bertandatangan apakah wali kota atau wakil atas nama wali kota atau wakil wali kota saja. 

     Selain tidak akan menggugat, Epi pun mengembalikan mobil dinas Plat nomor DB 6 A karena bukan lagi Sekda, serta membersihkan ruangan kerjanya dan mengambil buku miliknya, yang bukan ditinggalkan di situ. 

     "Mengenai mobil dinas plat Db 27 A, akan dikembalikan ketua dharma wanita satu atau duahari kedepan, setelah ada SK dari ketua dharma wanita provinsi sebab istri saya menerima SK dari ketua dharma wanita provinsi, jadi dia pun akan segera mengembalikannya sesuai aturan," katanya. 

     Dia mengatakan, karena masa jabatannya sudah berakhir, maka akan kembali ke provinsi karena memang sebelumnya adalah ASN provinsi yang di-BKO-kan ke Manado atas perintah gubernur, jadi setelah melaksanakan tugas kembali ke provinsi.

     Selama menjabat sebagai Sekdakot, Epi sudah membawa Manado berprestasi, bersama jajarannya dan Inspektur serta Keoala Badan Keuangan dia mengantar Manado mendapatkan opini terbaik, yang dimulai dari kekacauan sistem dengan tidak wajar saat masuk menjabat naik menjadi WDP diperbaiki sampai naik menjadi WTP, dalam dua tahun bterakhir secara berturut-turut. *** 



Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024