Manado (Antarasulut) - Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, menonaktifkan Haefrey Sendoh dari jabatan Sekretaris daerah kota dan menunjuk Rum Usulu, menjadi pelaksana tugas menggantikannya.  

     Hal tersebut disampaikan Usulu, saat dihubungi, serta mengatakan surat perintah melaksanakan tugas sebagai Sekretaris daerah kota Manado, mulai berlaku terhitung 11 November 2016. 

     "Saya menerima surat perintah dari wali kota, dan terhitung mulai 11 November melaksanakan tugas sebagai Sekdakota, selain tetap melaksanakan tugas sebagai Asisten II," kata Usulu. 

     Sebelumnya Sekretaris daerah kota (Sekdakota) Manado, Non aktif, Haefrey Sendoh, dipanggil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw, mengikuti assessment yang dilaksanakan Rabu (9/11) di BKN regional XI. 

     Dalam surat pemberitahuan bernomor 800/3259/Sekr-BKD perihal assessment center yang ditujukan kepada wali kota Manado dan ditandatangani Wakil Gubernur tersebut, disampaikan  bahwa Sendoh dipanggil mengikuti assessment. 

     Dalam surat pemberitahuan tersebut Wakil Gubernur dengan jelas minta agar para pejabat yang mengikuti assessment center tersebut, jangan dinonjobkan atau dibebastugaskan dari jabatan sekarang, sampai adanya penetapan menduduki jabatan dari Gubernur Sulawesi Utara, namun Sendoh dinonaktifkan dua hari setelah mengikuti assessment tersebut. ***


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024