Bitung,  (AntaraSulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) melaksanakan deklarasi anti pungutan liar (pungli) yang digagas oleh Aliansi Muda menuju Bitung Hebat, Senin.

"Pemkot memberikan apresiasi bagi generasi muda yang ingin memebangun kota Bitung dengan menjadi generasi yang siap melawan pungli," kata Wali Kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban, pada deklarasi melawan pungli di Kota Bitung.

Dalam deklarasi yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Sekot Bitung Malton Mandalangi, unsur Forkompinda, Wali Kota menegaskan, pihak satuan tugas anti pungli bersama masyarakat dapat langsung mengamati proses terjadinya pungli, melawan dan melaporkan.

"Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan coba-coba melakukan kegiatan yang menambah-nambahkan pembayaran sesuai ketentuan yang ada, karna tidak segan-segan pemkot akan mengambil tindakan pemecatan," kata Lomban.

Pemkot Bitung sendiri, ungkap Lomban, sebelum dibentuk satgas pungli sudah melaksnakan penindakan kepada tiga orang ASN yang saat ini sedang diproses pemecatannya, karena mengambil tambahan biaya dan menjadi pungli.

Karena itu, ia mengajak, satgas pungli dan masyarakat jangan takut melaporkan sesuai bukti yang ada, karena tanpa bukti berarti laporan tidak bisa ditindak dan menjadi fitnah.

Di depan satgas dan masyrakat Kota Bitung, Lomban menambahkan, tidak ada dispensasi apapun bagi ASN yang mencoba melakukan tindakan yang merugikan masyrakat, karena ASN adalah pelayan masyarakat bukan mengambil keuntungan yang tidak seharusnya dari masyrakat.

"Mari bangun kota Bitung yang bersih dari tindakan pungli dan masyrakat berhak mendapatkan pelayanan prima tanpa pungli," demikian Lomban.***2***



(T.KR-FML/B/H005/H005) 25-10-2016 16:19:08

Pewarta : Marlita Korua
Editor :
Copyright © ANTARA 2024