Manado, 24/10 (Antara) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Elyanus Pongsoda mengatakan direksi dan komisaris PT Bank Sulutgo yang tidak lulus pada tahap fit and proper test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan langsung dinyatakan gugur.

Walaupun pemegang saham telah memilih nama-nama calon direksi dan komisaris PT Bank Sulut tersebut, namun tidak lulus FPT, otomatis gugur dan tidak bisa menduduki jabatan tersebut,� kata Elyanus di Manado, Senin.

Elyanus mengatakan jika nantinya ada dari 10 orang calon direksi dan komisaris PT Bank Sulut yang tidak lulus, berarti pemegang saham harus mengadakan rapat umum pemegang saham kembali.

Dia mengakui dari 10 orang tersebut ada lima calon yang belum memenuhi syarat yakni dua orang direksi dan tiga orang komisaris.

Dari kelima orang ini, ada yang terkendala dengan kredit macet maupun belum memenuhi syarat mutlak memiliki sertifikat managemen resiko (SMR),� jelasnya.

Ia mengatakan namun untuk yang kredit macet tinggal melunasinya saja, dan yang belum memiliki SMR harus ikut ujian di Jakarta.

Elyanus berharap proses ini tidak akan lama sehingga PT Bank Sulutgo sudah ada pemimpin yang akan mengambil keputusan strategis.

"Ada lima calon direksi dan komisaris yang sudah memenuhi persyaratan dan akan langsung kita lakukan tea wawancara pada pekan ini,� jelasnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey selaku pemegang saham pengendali PT Bank Sulutgo mengatakan 10 nama direksi dan komisaris yang terpilih teraebut telah melalui berbagai tahap seleksi dan pertimbangan pemegang saham.

Semua yang sudah dipilih dan ditandatangani oleh Gubernur pasti yang terbaik,� kata Olly.

Memang, katanya, disaat terpilih dalam RUPS lalu, ada yang belum memenuhi kelengkapan SMR dan diwajibkan untuk sekolah lagi.

"Jika sudah sekolah dan tidak lulus juga, berarti orang tersebut tidak bisa apa-apa,� katanya.

Direktur Utama yang terpilih yakni Jeffry Dendeng, dan untuk empat direktur Bank Sulutgo lainnya yakni Welan Palilingan,
Meiki Taliwuna, Maudy Revino Pepah dan Machmud Turuis.

Sedangkan lima komisaris yakni sebagai Komisaris Utama Sanny Parengkuan, kemudian anggota komisaris lainnya yakni Max Kembuan, Peggy Mekel, Rustam Akili dan Frederik Worang.***3***

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024