Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada kabupaten Sangihe Sulawesi Utara, Sandrianto Donal Sentinuwo, SH mengatakan, Panwas Sangihe telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pilkada.

      "Panwas saat ini sedang menangani dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pendaftaran pasangan bakal calon," kata ketua Panwas Sangihe Sandrianto Donal Sentinuwo, SH di Tahuna.

      Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan masyarakat atas keterlibatan sejumlah ASN yang menghadiri serta menggunakan atribut pasangan calon saat pendaftaran di KPU.

      Menurut Sentinuwo setiap dugaan pelanggaran Pilkada pasti diproses sesuai mekanisme yang ada di Panwas.

      Dikatakannya, pihak Panwas tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada.

      Dirinya, kata Sentinuwo tetap menghimbau kepada semua ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis untuk mendukung salah satu pasangan calon.

      "Kami tetap mengingatkan kepada semua ASN untuk tidak masuk dalam wilayah politik praktis karena akan merugikan posisi sebagai ASN," kata dia.

      Hak politik ASN, kata dia, nanti disalurkan di bilik suara saat pencoblosan pada 15 Februari 2017 nanti.

     "Sebagai ASN dihimbau untuk tetap netral dan fokus pada tugas pekerjaan masing-masing, sebab hak politik ASN nanti disalurkan pada bilik suara saat pemungutan suara nanti," kata dia.***2***



(T.KR-JRL/C/M041/M041) 27-09-2016 18:50:30

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024