Manado, (Antarasulut) - Wakil Wali (Wawali) Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, menginstruksikan pembongkaran bangunan liar di atas sungai maupun drainase, serta pembersihan endapan di selokan-selokan setempat.

"Bangunan-bangunan yang tidak berizin dan berdiri bukan pada tempatnya harus ditertibkan karena melanggar aturan, serta akan berdampak buruk pada lingkungan," kata Bastiaan, Selasa, saat turun lapangan memeriksa Kecamatan Tuminting yang dilanda banjir dan tanah longsor, Selasa.

Bastiaan mengatakan, dalam pemeriksaan di seluruh wilayah Kecamatan Tuminting menemukan banyak bangunan berdiri di Kawasan rawan bencana, serta bukan pada tempatnya, seperti di atas selokan.

Bastiaan juga mengatakan, menemukan bangunan-bangunan yang berdiri tanpa IMB karena bukan berada di lokasi yang benar sehingga harus dibongkar karena menyebabkan sungai menjadi sempit.

"Hasilnya pemiliknya harus merasakan susahnya menjadi korban bencana seperti banjir dan tanah longsor," katanya.

Bastiaan pun memerintahkan camat maupun lurah untuk membersihkan endapan-endapan dari drainase terbuka maupun selokan, sebab itupun menyebabkan air langsung naik ke permukaan akibat selokan menjadi dangkal.

Dia minta agar seluruh kepala wilayah memperhatikan kebersihan dan mengajak warga masing-masing untuk melakukan hal yang sama dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa juga menjadi penyebab banjir.

Bastiaan pun minta Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk benar-benar memperhatikan masalah sampah serta pengelolaan tempat pembuangan akhir, agar tidak merusak lingkungan.

"Karena air lindi dari TPA sudah menyebabkan air sungai kecil di Sumompo tercemar dan menjadi hitam yang dikhawatirkan itu akan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar," katanya.***4***



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 26-09-2016 23:04:07

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024