Tomohon, 22/8 (Antara) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) melatih pekerja produktif untuk menumbuhkan kemandirian dan mengurangi angka pengangguran di daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa ini.

"Pemerintah Kota Tomohon terus meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal melalui bidang pelatihan, perluasan dan penempatan tenaga kerja," kata Wali Kota Jimmy F Eman di Tomohon, Kamis.

Kemandirian tenaga kerja produktif, kata Wali Kota, perlu ditumbuhkan sehingga ke depan mampu menciptakan lapangan usaha yang pada gilirannya akan menyerap tenaga kerja.

"Pemerintah kota mendorong untuk itu dan terus berupaya memberikan fasilitas menumbuhkembangkan kapasitas pencari kerja di daerah ini," katanya.

Ketua badan anggaran DPRD Tomohon periode 2004-2009 itu menambahkan, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya terkait kompetensi tetapi juga kebijakan penetapan upah minimum provinsi oleh pemerintah.

Upah minimum ini adalah jaring pengaman sehingga pengupahan tidak melorot di bawah standar kebutuhan hidup minimum.

"Ada undang-undang tentang ketegakerjaan yang menjadi payung menyelesaikan persoalan tenaga kerja termasuk di dalamnya pengupahan. Kebijakan peraturan ketenagakerjaan merupakan wujud pelaksanaan Pancasila, UUD 1945 dan GBHN yang secara nyata yang haruslah diterapkan sebagaimana mestinya," katanya.

Pada pelatihan tersebut, Wali Kota menyerahkan 20 paket bantuan sarana usaha kegiatan las kepada pekerja produktif.

"Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tomohon mendorong para peserta pelatihan ataupun para tenaga kerja produktif agar mandiri dan membuka usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja bagi yang lainnya," ajaknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Drs Daniel E Pontonuwu mengatakan, pelatihan tenaga kerja produktif dan sosialisasi ketenagakerjaan diarahkan untuk menciptakan pemahaman bagi pengusaha dan tenaga kerja, memberikan informasi teknis tentang arti penting dan manfaat dari berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan, serta mengurangi angka pengangguran. ***4***

(T.K011/B/B012/B012) 22-09-2016 15:16:20

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024