Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengharapkan tunggakan beras miskin (raskin) yang terjadi di kabupaten dan kota dapat ditalangi dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Ini penting agar distribusi raskin terealisasi dengan baik, kalau tersendat-sendat pembayarannya yang akan mengalami kesulitan adalah rumah tangga sasaran atau warga miskin," kata Mendur di Manado, Minggu.

Mendur optimistis apabila tunggakan raskin ini ditalangi APBD, tidak ada lagi kabupaten dan kota yang akan menunggak.

"Mekanisme saat ini, ketika raskin dibawa ke titik distribusi maka masyarakat akan menebusnya. Bisa saja keterlambatan penyetoran karena memang belum disetorkan lurah atau kepala desa di setiap titik distribusi," katanya.

Tunggakan raskin yang diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar ini bila tidak diselesaikan akan berdampak pada program pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengentaskan kemiskinan, katanya.

"Kemiskinan berada di kabupaten dan kota, karena itu perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat," katanya.

Tunggakan sebesar Rp5,5 miliar tersebut terdistribusi di Divisi Regional Sulut Manado, Sub Divisi Regional Bolaang Mongondow dan Sub Divisi Regional Tahuna.

Besaran tunggakan di Divisi Regional Sulut Manado Rp3,54 miliar, Sub Divisi Regional Bolaang Mongondow Rp710,59 miliar dan Sub Divisi Regional Tahuna sebesar Rp1,28 miliar.***4***




Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024