Manado, (AntaraSulut) - Tunggakan pembayaran beras miskin (raskin) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara mencapai Rp912,82 juta atau yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten dan kota di provinsi itu.
"Karena itu memang perlu dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan tunggakan ini, salah satunya melalui dana talangan," kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kepulauan Sangihe Jane Mendur di Manado, Minggu.
Selain Kepulauan Sangihe, Kabupaten/kota lainnya yang jumlah tunggakannya tergolong besar adalah Kota Bitung Rp638,78 juta, Kabupaten Minahasa Rp629,54, Kota Manado Rp543,40 juta dan Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp539,94 juta.
Bila ditotalkan, jumlah tunggakan dari 15 kabupaten dan kota sebesar Rp5,54 miliar atau sebesar 20,38 persen dari harga penjualan beras sebesar Rp21,657 miliar.
"Terjadinya tunggakan karena belum disetorkan oleh kepala desa atau lurah kepada koordinator lapangan Bulog yang ada di masing-masing daerah," katanya.
Menurut Mendur, kendala lainnya sehingga masih terjadi tunggakan karena pola pembayaran harga tebus raskin masih secara tunai sehingga dilakukan secara konsinyasi serta disiplin penyetoran dari pelaksana distribusi kepada satuan kerja bulog masih kurang.
Karena itu, upaya yang terus dilakukan adalah melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan aparat terkait lainnya serta perbaikan pedoman umum raskin dan dukungan perbankan serta pembayaran menggunakan sistem daring.***4***
(T.K011/B/S027/S027) 04-09-2016 20:30:23
"Karena itu memang perlu dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan tunggakan ini, salah satunya melalui dana talangan," kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kepulauan Sangihe Jane Mendur di Manado, Minggu.
Selain Kepulauan Sangihe, Kabupaten/kota lainnya yang jumlah tunggakannya tergolong besar adalah Kota Bitung Rp638,78 juta, Kabupaten Minahasa Rp629,54, Kota Manado Rp543,40 juta dan Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp539,94 juta.
Bila ditotalkan, jumlah tunggakan dari 15 kabupaten dan kota sebesar Rp5,54 miliar atau sebesar 20,38 persen dari harga penjualan beras sebesar Rp21,657 miliar.
"Terjadinya tunggakan karena belum disetorkan oleh kepala desa atau lurah kepada koordinator lapangan Bulog yang ada di masing-masing daerah," katanya.
Menurut Mendur, kendala lainnya sehingga masih terjadi tunggakan karena pola pembayaran harga tebus raskin masih secara tunai sehingga dilakukan secara konsinyasi serta disiplin penyetoran dari pelaksana distribusi kepada satuan kerja bulog masih kurang.
Karena itu, upaya yang terus dilakukan adalah melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan aparat terkait lainnya serta perbaikan pedoman umum raskin dan dukungan perbankan serta pembayaran menggunakan sistem daring.***4***
(T.K011/B/S027/S027) 04-09-2016 20:30:23