Manado, (AntaraSulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melakukan sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) kepada kader perempuan perdesaan, Selasa

"Kader perempuan perdesaan ini harus menjadi pelopor sadar pajak dengan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat memanfaatkan kebijakan pemerintah tentang pengampunan pajak," kata Gubernur pada saat temu kader perdesaan di Manado.

Pengampunan pajak ini dilakukan dengan mendaftarkan harta kekayaan atau aset sehingga terhindari dari sanksi perpajakan.

Suksesnya program pengampunan pajak ini, kata Gubernur, harus didukung semua pemangku kepentingan termasuk PKK yang ada di kabupaten/kota.

"Sinergitas yang dibangun antara pemerintah dan kader perempuan perdesaan dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak," katanya.

Program pengampunan pajak pajak menurut mantan anggota DPR-RI tiga periode itu akan memberikan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.

Selain itu, wajib pajak akan mendapatkan penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan serta pembebasan PPh terkait proses balik nama harta.

Harapan Gubernur direspon Ketua TP-PKK Provinsi Sulut Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan dengan berkomitmen membantu pemerintah daerah ikut menyosialisasikan program ini.

"Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui koordinasi, komunikasi dan konsultasi antarpengurus dan kader PKK sehingga wajib pajak baik orang pribadi/badan bisa memanfaatkan pengampunan pajak ini," katanya.***3***





(T.K011/B/G004/G004) 30-08-2016 21:37:52

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024