Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Sulawesi Utara Voucke Lontaan mengatakan, semua wartawan harus lulus uji kompetensi wartawan (UKW).

      "Sertifikat UKW harus dimiliki wartawan saat bertugas di lapangan,"kata Voucke saat jumpa pers di gedung RRI Tahuna.

      Menurut Lontaan, sertifikat UKW sangat dibutuhkan setiap wartawan agar mendapat perlindungan hukum saat bertugas.

      "Wartawan yang sudah lulus UKW pasti mendapat perlindungan hukum ketika melaksanakan tugas,"kata dia.

      Lontaan yang hadir di Tahuna dalam rangka oelaksanaan UKW bagi jajaran wartawan di Sangihe meminta agar sertifikat UKW dijadikan kewajiban untuk dimiliki.

      Saya minta setiap wartawan berusaha memiliki sertifikat UKW melalui ujian yang dilaksanakan dewan pers,kata dia.

      Dikatakannya, wartawan yang sudah lulus UKW diberikan sertifikat dan kartu pengenal oleh dewan pers.

      "Sebagai pengenal bagi wartawan yang sudah lulus UKW, dewan pers memberikan serifikat dan kartu pengenal,"kata dia.***4***


(T.KR-JRL/B/G004/G004) 27-08-2016 21:05:03

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024