Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara Joni Suak mengatakan jajaran Panitia Pengawas (Panwas) pilkada dilarang datang ke rumah kopi dengan alasan apapun.

      "Ini penegasan dari Bawaslu-RI bagi semua jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan untuk tidak datang ke rumah kopi," kata pimpinan Bawaslu Sulut Joni Suak di Tahuna.

      Suak saat memberikan sambutan pada pelantikan Panwas Kecamatan di Tahuna menegaskan, di rumah kopi biasanya terjadi diskusi-diskusi yang memaksa jajaran Panwas untuk memberikan komentar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

      "Di rumah kopi seringkali terjadi dialog yang memaksa jajaran Panwas harus memberikan keterangan maupun komentar yang bisa dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Joni Suak.

      Sebagai Panwas dalam pelaksanaan Pilkada, kata dia, harus memiliki mental yang kuat, sebab bukan tidak mungkin akan ada tawaran yang merusak pelaksanaan tugas di lapangan.

     Selain itu, setiap personil Panwas harus memiliki solidaritas yang tinggi, tidak bekerja sendiri-sendiri, bekerja sebagai tim untuk mengungkapkan setiap pelanggaran yang ditemui di lapangan,

     Permasalahan yang ditemui dilapangan sebagai hasil dari pelaksanaan tugas harus dikerjakan secara teliti dan rapi.

      "Kita sebagai pengawas bagaikan hidup di dalam akuarium yang senantiasa diperhatikan oleh masyarakat. Karena itu tempatkan diri sebaik mungkin agar keberadaan Panwas selalu dipercaya masyarakat," kata dia.

      Dengan dilantiknya Panwas kecamatan, kata Suak, dirinya menyampaikan terima kasih dan mengucapkan selamat melaksanakan tugas pengawasan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Sangihe.***2***


(T.KR-JRL/B/M041/M041) 25-08-2016 14:15:24

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024