Sebanyak 45 orang personil Panitia Pengawas (Panwas) kecamatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dilantik.

      Pelantikan berlangsung Kamis, di Gedung Serbaguna Jemaat Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Efrata Tahuna.

      Dalam acara tersebut dihadiri Joni Suak dan Zamsul Risal Musa sebagai pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, perwakilan pemerintah, pimpinan DPRD, KPU serta unsur terkait yang ada di kabupaten kepulauan Sangihe.

      Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu ketua Panwas Pilkada Sangihe, Sandrianto Sentinuwo.

      Dalam sambutannya, ketua Panwas Pilkada Sangihe Sandrianto Sentinuwo mengajak semua personil Panwas yang ada untuk bekerja dengan maksimal demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Sangihe.

      "Saya mengajak kepada semua jajaran Panwas kecamatan agar melaksanakan tugas pengawasan dengan maksimal agar Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Sandrianto Sentinuwo di Tahuna, Kamis.

      Menurutnya, selesai pelantikan, jajaran Panwas sudah harus bekerja melakukan tugas pengawasan terhadap tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Sangihe.

      "Tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU Sangihe bersama jajaran sudah sementara berjalan, Panwas kecamatan sebagai perpanjangan dari Panwas kabupaten sudah harus melaksanakan tugas pengawasan di wilayah kerja masing-masing," kata dia.

      Pilkada merupakan salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat Kabupaten Sangihe yang harus dijaga kemurniannya oleh Panwas.

      "Panwas dituntut untuk mengawal semua tahapan Pilkada agar berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

      Dirinya menghimbau semua jajaran Panwas untuk mempelajari semua aturan Pilkada yang ada agar sikap dan tindakan dilapangan tidak berbenturan dengan aturan.***2***


(T.KR-JRL/B/M041/M041) 25-08-2016 14:01:34

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024