Minahasa Tenggara, 26/8 (Antara) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai menyiagakan rumah singgah bagi para korban kekerasan.
"Saat ini sudah ada rumah singgah, yang kami peruntukan bagi perempuan maupun anak-anak yang menjadi korban kekerasan," kata Kepala BP3A Minahasa Tenggara Fenggy Wurangian di Ratahan, Jumat.
Menurut Fenggy keberadaan dari rumah singgah tersebut, merupakan bagian dari perlindungan bagi korban-korban tindak kekerasan.
"Fasilitas ini merupakan bentuk perlindungan, sekaligus untuk pendampingan bagi para korban tindak kekerasan," katanya.
Dia menambahkan, rumah singgah tersebut menyiapkan sejumlah sarana pendukung, dan tenaga ahli yang khusus menangani para korban kekerasan.
"Untuk fasilitasnya lengkap seperti tempat tidur, dan beberapa fasilitas lainnya. Ada juga psikolog, dan dokter yang melakukan pendampingan," ujarnya.
Lebih lanjut Fenggy memintakan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan, agar langsung melaporkan ke BP3A.
"Kalau ada yang menjadi korban kekerasan langsung laporkan, karena kita akan memberikan perlindungan kepada mereka," tandasnya.***4***


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024