Manado - (Antarasulut) - Ketua LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Nefo Mamangkey, mendesak aparat kepolisian daerah (Polda) Sulut dan kejaksaan tinggi (Kejati) untuk memeriksa detil, pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2013-2014 di RSUD Ratumbuysang, Manado.

     "Bahkan kalau perlu aparat penegak hukum melakukan audit fisik untuk pengadaan barang dan jasa 2013-2014 tersebut," kata Mamangkay, di Manado, Jumat.

     Dia mengatakan, berdasarkan data yang mereka himpun beberapa waktu ini, pihaknya mensinyalir telah terjadi pengadaan atau belanja barang dan jasa fiktif di RSUD Ratumbuysang pada 2014 lalu, sehingga menyebabkan kerugian miliaran.

     Dia mencontohkan, pengadaan pengadaan kasur pasien untk 2014 ada dua kali pencairan dengan anggaran masing-masing Rp170 juta untuk pembelian 114 kasur, dan Rp90 juta untuk pembelian 55 kasur.

     "Tetapi berdasarkan data yang ada pada kami, realisasinya tidak demikian, karena dari 114 hanya 79 yang dibeli, dan dari 55 hanya ada 35 saja terealisasi," katanya.

     Mamangkey juga mengatakan, dengan belanja mesin cuci yang dicairkan delapan buah tetapi yang dibeli hanya dua buah, dan dispenser dari 25 yang terealisasi hanya lima saja, kursi rapat dari 60 yang terealisasi hanya 48 saja.

     Diapun menambahkan ada barang yang sesuai dengan data tidak ada sama padahal anggaran sudah dicairkan, contohnya adalah pengadaan komputer, printer, UPS, gorden, baju pasien, barang habis pakai seperti alat rumah tangga, obat-obat kejiwaan dan umum serta beberapa alat kedokteran umum.

     Mamangkey juga membeberkan beberapa penyimpangan anggaran yang terjadi di rumah sakit tersebut, pada tahun 2013-2014 seperti rehab gedung BPJS/rekam medik Rp200 juta, kamar mandi Rp100 juta, rehab perawatan IGD Rp100 juta dan instalasi apotik Rp100 juta serta kantor lainnya Rp200 juta.

     Dia mengatakan, data-data yang mereka miliki tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum, agar bisa ditindaklanjuti, sehingga pejabat pengadaan, PPTK, pejabat penausahaan keuangan, pemeriksa dan penerima hasil pekerjaan tahun tersebut diperiksa.

     "Dengan demikian aparat yang berwajib bisa memutuskan siapa yang bertanggungjawab serta terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut," katanya.

     Langkah NCW tersebut mendapat dukungan dari sejumlah warga seperti Novita Pua dan Hans Kaligis, keluarga pasien yang pernah mendapatkan perawatan di RS Ratumbuysang, dan mendesak agar hal tersebut segera ditindaklanjuti.

     "Tahun 2014 keluarga kami pernah dirawat di RSUD Ratumbuysang, empat kali dia kehabisan obat sampai berminggu-minggu, pakaian yang dipakai pasien kala itu jauh dari pantas demikian juga dengan makanan yang disajikan, mungkin karena mereka pikir sakit jiwa maka dapat diperlakukan seenaknya," katanya. sehingga dia berharap gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara memperhatikan dan menindaki hal tersebut. ***


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024