Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Chairil Anwar mengatakan sedang melakukan perekrutan petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP).

      "Sesuai tahapanm, KPU melaksanakan perekrutan PPDP yang ada di semua kampung dan kelurahan,"kata Chairil Anwar di Tahuna.

      Jumlah PPDP yang direkrut, kata dia, berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Gubernur tahun yang lalu.

      Kalau mengacu pada pelaksanaan Pilkada Gubernur Sulawesi Utara tahun 2015, maka jumlah PPDP yang dibutuhkan sebanyak 299 orang sesuai jumlah TPS,kata dia.

      Jumlah PPDP tersebut kata dia, bisa saja bertambah, sebab sesuai aturan, satu orang PPDP hanya melakukan pemutahiran paling banyak 400 daftar nama.

      "Kalau ada TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 400 orang maka PPDP harus ditambah menjadi dua orang,"kata dia.

      Waktu perekrutan kata dia, sesuai tahapan sampai tanggal 5 bulan September tahun 2016.

      Sesuai tahapan, perekrutan PPDP sampai awal September, namun kami hanya gunakan sampai tanggal 20 Agustus,"kata dia.

      Sisa waktu yang ada kata dia, akan digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis bagi PPDP sebab mulai tanggal 8 September sudah harus dilaksanakan coklis daftar pemilih.

      Daftar pemilih diterima dari pemerintah sudah harus dimulai dicoklis pada tanggal 8 September 2016, sehingga waktu perekrutan PPDP dipersingkat.

      Kegiatan selanjutnya, kata dia, adalah pemutakhiran daftar pemilih yang membutuhkan ketelitian semua petugas.

      Pemutakhiran daftar pemilih harus dilakukan dengan teliti agar tidak ada wajib pilih yang tidak masuk dalam daftar,kata dia.***2***

(T.KR-JRL/B/G004/G004) 18-08-2016 16:47:41

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024