Manado, (Antarasulut) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Manado, memecat dua tenaga harian lepas (THL), dengan alasan tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan, pekan lalu.

     "Saya dan teman bernama Randy Tampi, dipecat tanpa surat teguran atau peringatan keras serta sanksi skors, dengan alasan tidak memberitahukan tak masuk kerja selama tiga hari," kata Rivo Somba, THL yang dipecat, Kamis sore.

     Rivo menyesalkan sikap kepala dinas kebersihan dan pertamanan Manado, Julises Oehlers yang memecatnya secara sepihak, padahal dirinya sudah bekerja selama delapan tahun, dan dia memiliki kontrak kerja selama setahun dengan dinas kebersihan yang ditandatangani di atas meterai, oleh dirinya dan kepala dinas, sehingga menolak pemecatan tersebut.

     "Jika memang mau memecat kami, harus mengacu pada aturan, jangan asal main berhentikan saja, karena saya butuh biaya hidup, bukan hanya sekadar asal makan saja, seharusnya itu dipikirkan juga oleh Pak Kadis," kata Rivo.

     Bukan hanya itu, katanya dia bingung karena kepala dinas mengatakan pemecatan tersebut atas perintah wakil wali kota manado, karena mereka mangkir dari kewajiban melaksanakan tugas, padahal menurutnya bukan hanya dia saja yang tidak masuk namun banyak karyawan lainya melakukan hal yang sama, tetapi yang dihukum hanya dirinya.

     Namun menurutnya karena tidak mau dipecat begitu saja, dia mengatakan, mendatangi kantor dinas kebersihan untuk menemui kepala dinas dan menanyakan tentang hal tersebut, namun tidak bisa ditemui, sehingg diapun mengatakan akan menghadap wakil wali kota menanyakan tentang hal tersebut.

     Sedangkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Manado, Julises Oehlers yang dikonfirmasi mengatakan, keduanya tidak masuk sudah lebih dari tiga hari tanpa pemberitahuan, karena itulah maka dia mengambil tindakan tegas.

     "Saya sudah berkali-kali mengatakan, siapa yang melakukannya akan diganti, dan dipecat karena ini bertentangan dengan aturan, sehingga saya harus tegas, saya tidak sembarangan membuat keputusan," katanya.

     Namun dia membantah kalau hal tersebut atas perintah Wakil Wali Kota Mor Bastiaan, sebab menurutnya dia yang mengambil kebijakan tersebut untuk memberikan pelajaran kepada keduanya.

     "Namun saya masih memberikan kesempatan kepada Rivo untuk datang dan mengajukan pembelaan, tetapi Randy tidak akan diterima sebab tidak mau menghadap sama sekali,"katanya.***


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024