Manado, 20/7 (Antara) - Calon Direksi Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) Ricky N R Lintang mengatakan dirinya mendaftarkan diri karena merasa terpanggil untuk membangun perekonomian daerah lewat perbankan.

"Pendaftaran calon direksi dan komisaris saat ini terbuka untuk umum, dan saya merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dan masyarakat di Sulut dan Gorontalo dalam menggerakkan perekonomian dan pembangunan daerah," kata Ricky di Manado, Rabu.

Dia mengatakan selain pembangunan daerah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, juga pihaknya akan berupaya meningkatkan kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut.

"Karena lewat pengelolaan bank yang prudent mengacu pada tata kelola yang baik akan menjadikan bank itu sehat," kata mantan Direktur Umum Bank Sulutgo (BSG) periode sebelumnya.

Dia menjelaskan juga berdasarkan penilaian kesehatan bank umum Good Corporate Governance (GCG).

"Saya juga akan terus bersaksi lewat pekerjaan tersebut, jika dipercayakan Tuhan dan masyarakat Sulut dan Gorontalo dan pemegang saham, karena merupakan suatu anugerah Tuhan," jelas Ricky.

Dia mengatakan semua persyaratan calon direksi telah saya penuhi juga melampirkan sertifikat manajemen resiko (SMR) level empat.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara Elyanus Pongsoda mengatakan saat ini pihaknya sementara menunggu pemegang saham memasukkan nama-nama calon direksi dan komisaris BSG untuk dinilai lagi apakah layak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT).

"Sesuai perbincangan dengan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) yang sudah melakukan penilaian secara internal, nama calon sudah masuk, nantinya fokus OJK adalah nama-nama terbaik dan memenuhi semua persyaratan," jelasnya.

Yang menjadi fokus OJK saat ini, semua calon harus memenuhi semua syarat, yang agak sulit dipenuhi saat ini yakni sertifikat SMR yakni direktur utama harus sertifikat SMR level lima begitu pula dengan direktur kepatuhan, direktur pemasaran dan direktur operasional.

Khusus direktur umum, katanya, diperbolehkan hanya memegang sertifikat SMR level empat, dan untuk komisaris minimal memiliki SMR level satu, kalau ada level dua dan tiga akan lebih baik.***3***



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 20-07-2016 15:42:11

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024