Manado (Antarasulut) - Saling klaim kembali terjadi di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut) versi Fadh Arafiq, di akhir Juni 2016.

     Kali ini datang klaim dari Richard Pesik yang mengklaim sebagai Ketua DPD KNPI Sulut versi Fahd Arafiq dan Sekretaris Asa Awondatu.

     “Kami pengurus yang sah dari KNPI versi Fahd, yang juga menghadiri acara Rakernas ke II Pemuda di Jakarta pada tanggal 20-21 Juni 2016 di Hotel Redtop, sekaligus diberikan mandat melalui ketua OKK, Ilyas Indra untuk menkonsolidasikannya di Sulut," kata Awondatu di Manado, Kamis.

     Dia menegaskan bahwa kepengurusan KNPI versi Fahd yang diklaim dibawah kepemimpinan Kristovorus Decky Palinggi (KDP) dan Ichal Ali itu tidak benar dan tidak sah.
    
     "Karena mereka tidak memiliki bukti SK maupun surat Mandat dari DPP," katanya.

     Dia mengatakan, kepengurusan KNPI yang diklaim diketuai oleh KDP dan Bung Ichal Ali selaku Sekretaris, tidak benar, justrui pihaknya yang sah, karena pemegang mandat dari DPP langsung yang diserahkan oleh Ketua OKK, Ilyas Indra.

      Awondatu menuturkan bahwa kepengurusannya bersama Richard Pesik diberikan mandat selama 1 Tahun untuk menkonsolidasikan KNPI Sulut versi Fahd Arafiq.

     "Kami akan fokuskan untuk melakukan konsolidasi di Sulut berdasarkan Mandat kepada Richard Pesik dan saya selama 1 Tahun untuk membentuk Infrasturktur hingga ke Kabupaten/Kota di Sulut," katanya. ***


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024