Manado, (Antarasuilut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, menyatakan, akan memiliki penataan sistem dan administrasi yang menjadi temuan BPK, dalam waktu 60 hari.

"Dalam LHP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kota Manado, ada tiga hal yang menjadi temuan meskipun opini kita WTP, " kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Haefrey Sendoh, di Manado.

Ketiga hal dimaksud kata Sendoh, adalah, penatausahaan piutang retribusi IMB pemerintah yang tidak tertib, pengendalian pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan kurang memadai dan pengelolaan aset tetap pemerintah juga tidak tertib, dan sudah dilaporkannya sejak awal kepadaw wali kota maupun wakil wali kota.

Ketiga hal tersebut, kata Sendoh, dimulai dengan IMB, yang sebenarnya terjadi karena tidak tertagih atau belum terbayar bukan karena diselewengkan, dimana jika penetapannya sudah ditandatangani oleh kepala BPPT Manado, maka sudah dicatatkan sebagai pemasukan.

"Tetapi kemudian oleh wajib IMB tidak terbayar atau ditunda pembayarannya karena dianggap terlalu mahal, dan tidak dilakukan pemutihan oleh BPPT atau tim teknis, maka itu menjadi temuan piutang yang tidak tertagih dan tidak tertib," katanya.

Kemudian katanya mengenai pengendalian pengelolaan piutang PBB-PP yang kurang memadai juga menjadi temuan yang wajib diselesaikan, karena memang sejak awal itu menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkot Manado.

Sendoh mengatakan, sejak awal ketika data diserahkan dari KPP Pratama, memang ada banyak yang harus diselesaikan dan diperbaiki, sebab ternyata ada juga yang sudah tidak ada dan masih tercatat sehingga banyak bolong disana-sini.

"Itulah yang sudah kami ingatkan pada Dispenda Manado untuk ditindaklanjuti dengan serius supaya bisa terselesaikan dengan baik, mencari wajib pajak atau menghapuskan yang tidak lagi menjadi pemilik aset dan lainnya," katanya.

Sedangkan temuan ketiga kata Sendoh adalah tentang aset pemerintah, seperti jalan daerah yang belum sempat dinilai dan dicatatkan sehingga menjadi temuan, dan itulah yang akan diselesaikan, sehingga tidak ada lagi catatan yang akan muncul dari pemerintah Manado.***2***



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 26-06-2016 17:57:40

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024