Manado, 24/6 (Antara) - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan tanggap darurat bencana Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara hingga 4 Juli 2016.

"Bupati Hironimus R Makagansa sudah mengeluarkan surat keputusan penetapan status keadaan darurat bencana banjir, tanah longsor dan gelombang pasang di Kabupaten Kepulauan Sangihe selama 14 hari sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2016," kata Sutopo, Jumat.

Kebutuhan dasar pengungsi, air bersih, wc darurat dan manajemen pengungsian, pengalian longsoran yang menimbun korban jiwa, pembukaan akses jalan, normalisasi alur sungai, perbaikan sarana air bersih, dan perbaikan jaringan listrik dibutuhkan warga saat ini, katanya.

Dia menambahkan, langkah penanganan yang sudah dilakukan saat ini yaitu BNPB telah menyalurkan bantuan dana siap pakai sebesar Rp350 juta oleh Direktur Tanggap Darurat BNPB yang diterima Bupati Kepulauan Sangihe.

Selanjutnya, hari ini tim BNPB berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati didampingi BPBP Provinsi Sulut, BPBD Kepulauan Sangihe dan satuan kerja perangkat daerah terkait meninjau lokasi bencana banjir dan tanah longsor, sekaligus meninjau lokasi pengungsian di Kecamatan Tahuna dan Kecamatan Tahuna Barat.

BPBD Provinsi Sulut, kata dia, menyalurkan stok penyanggah, sementara BPBD Kepulauan Sangihe masih terus mengupayakan pencarian baik korban yang tertimbun longsor dan korban yg hilang di laut akibat angin kencang, serta melakukan pembersihan material longsor yang menutupi rumah-rumah penduduk, ruas jalan, sarana air bersih dan drainase.

Meski begitu kata dia, beberapa kendala masih ditemui yaitu pencarian korban yang tertimbun longsor dan korban hilang di laut terhambat akibat cuaca yang masih tidak menentu, dibutuhkan air bersih untuk kebutuhan di tempat pengungsian serta akses jalan menuju lokasi masih sulit dijangkau karena tertimbun material longsor.

Sutopo menambahkan, ada beberapa rekomendasi dari BNPB terkait penanganan bencana di Kabupaten Kepulauan Sangihe yaitu segera diaktifkan posko penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor agar penanganan darurat bisa cepat terkoordinasi.

Rekomendasi selanjutnya, akurasi data pengungsi perlu menjadi perhatian serius, memaksimalkan pencarian, penyelamatan dan evakuasi untuk mengurangi dampak ikutan serta mempercepat pengerahan bantuan dasar dan akuntabilitas penyaluran, katanya.***4***






Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024