Manado, 17/6 (Antara) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) membentuk pendamping Kredit usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Pendamping KUR ini diharapkan dapat mencari pelaku usaha baik perorangan atau koperasi untuk mendapatkan pembiayaan lewat KUR," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sulut Rene Hosang di Manado, Jumat.
Kepala Bidang Bina Usaha Diskop dan UMKM Sulut Mavy Manopo mengatakan petugas pendamping KUR ini sebanyak 12 orang di Sulut yang akan disebarkan di beberapa kabupaten dan kota.
"Memang pendamping KUR untuk tahap awal baru 12 orang ditambah satu koordinator," kata Mavy.
Kepala Seksi Permodalan Usaha Diskop dan UMKM Jahja P Gulton mengatakan 12 pendamping KUR tersebut akan disebarkan di Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
"Memang, belum semua kabupaten ada pendamping KUR, karena kontrak pertama ini hanya enam bulan ke depan," kata Jahja yang juga sebagai koordinator pendamping KUR di Sulut.
Jahja mengatakan para pendamping KUR bukan pegawai negeri sipil, tapi minimal lulusan diploma (D3), dan memahami soal perbankan dan masalah perekonomian.
"Pendamping KUR ini harus mendapatkan nasabah masing-masing 80 usaha selama enam bulan," jelasnya.***3***
"Pendamping KUR ini diharapkan dapat mencari pelaku usaha baik perorangan atau koperasi untuk mendapatkan pembiayaan lewat KUR," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sulut Rene Hosang di Manado, Jumat.
Kepala Bidang Bina Usaha Diskop dan UMKM Sulut Mavy Manopo mengatakan petugas pendamping KUR ini sebanyak 12 orang di Sulut yang akan disebarkan di beberapa kabupaten dan kota.
"Memang pendamping KUR untuk tahap awal baru 12 orang ditambah satu koordinator," kata Mavy.
Kepala Seksi Permodalan Usaha Diskop dan UMKM Jahja P Gulton mengatakan 12 pendamping KUR tersebut akan disebarkan di Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
"Memang, belum semua kabupaten ada pendamping KUR, karena kontrak pertama ini hanya enam bulan ke depan," kata Jahja yang juga sebagai koordinator pendamping KUR di Sulut.
Jahja mengatakan para pendamping KUR bukan pegawai negeri sipil, tapi minimal lulusan diploma (D3), dan memahami soal perbankan dan masalah perekonomian.
"Pendamping KUR ini harus mendapatkan nasabah masing-masing 80 usaha selama enam bulan," jelasnya.***3***