Minahasa Tenggara, AntaraSulut) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menegaskan dirinya bakal memenjarakan para orang tua yang melarang anaknya bersekolah.

"Tindakan orang tua yang melarang anaknya bersekolah merupakan hal yang tak bisa diterima karena selain mengancam masa depan anak-anak, juga bangsa dan negara," kata Bupati James di Ratahan, Senin.

Setiap anak, katanya wajib mengenyam pendidikan 12 tahun. "Jika ada orang tua yang melarang anaknya bersekolah maka akan dipenjarakan," tegasnya.

Menurut James tidak ada alasan bagi orang tua untuk melarang anak-anaknya untuk bersekolah, apalagi untuk membantu mencari nafkah.

"Apalagi sekarang tidak ada lagi tuntutan yang pemerintah mintakan kepada masyarakat, karena semua sudah digratiskan," kata James.

Dirinya mencontohkan akibat pada waktu dahulu kurangnya anak-anak yang mengenyam pendidikan berpengaruh pada saat ini yakni kesulitan untuk ditempatkan pada jabatan strategis di lingkungan pemerintah.

"Akibat kurang yang bersekolah pada waktu lalu, sekarang saya akui sangat kesulitan mencari sumber daya manusia (SDM) yang bisa menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintah. Meski sekarang sebagian besar masyarakat sudah sadar akan pentingnya bersekolah," jelasnya.

Dirinya menuturkan sekolah itu sangat penting tidak hanya bagi para anak-anak tapi juga bagi keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara.

"Biar susah anak-anak kita harus sekolah, apalagi untuk warga Morea harus bangkit dan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya," ujarnya.

Dia pun memintakan agar peran gereja bisa lebih aktif untuk memotivasi para anak-anak maupun orang tua tentang pentingnya mengenyam pendidikan.

"Bukan hanya pemerintah atau tokoh masyarakat, peran gereja juga sangat penting untuk mendorong anak-anak terus melanjutkan pendidikan," tandas James.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024