Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2015 untuk ketiga kalinya secara berurutan.

"Tomohon adalah kota pertama di Sulut dan Indonesia yang telah menerima laporan hasil penilaian BPK dengan hasil WTP," kata Wali Kota Jimmy F Eman, di Manado.

Wali Kota memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah.

"Ini adalah kado sempurna karena merupakan bagian dari keberhasilan kepemimpinan kami selama seratus hari sejak dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Tomohon pada tanggal 17 Februari 2016 yang lalu," ujarnya.

Menurut Jimmy, predikat ini adalah kali ketiga meraih opini WTP berurutan sejak tahun 2014 walaupun pada tahun-tahun sebelumnya memperoleh "disclaimer".

"Ini merupakan keberhasilan semua pihak bukan hanya jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Dari sisi keterbukaan maka teguran-teguran dan arahan dari tim BPK RI ini juga yang membuat Kota Tomohon berhasil," katanya lagi.

Dia mengakui, tanpa ruang konsultasi yang baik maka prestasi ini akan sulit diraih dan ditopang dengan komitmen untuk melakukan perubahan.

Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2004-2009 ini memberikan apresiasi kepada legislatif yang berperan aktif dengan eksekutif, sehingga dari kemitraan ini mendapat penghargaan dari pemerintah.

"Harus diakui ada sembilan kelemahan dalam desain dan penerapan sistem pengendalian internal, dan sebanyak empat belas temuan yang terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan. Namun temuan-temuan tersebut menurut BPK secara langsung tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan dan pemberian opini WTP," ujarnya pula.

Atas temuan dan rekomendasi tersebut, Pemkot Tomohon akan menindaklanjuti bersama-sama dengan legislatif, katanya.

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Junita Wenur memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Tomohon yang kembali meraih WTP sebagai kewajiban yang harus dicapai.***2***

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024