Manado, 18/5 (AntaraSulut) - Kementerian Perdagangan RI melaporkan bahwa klausula baku mendominasi pengaduan konsumen di Indonesia hingga awal Mei 2016.

"Sejak awal tahun pengaduan terbanyak masyarakat yakni mengenai klausula baku, kadang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan," kata Kasi Konsultasi Hukum Pada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan, Ephraim Caraen usai sosialisasi konsumen cerdas di Manado, Rabu.

Dia menjelaskan klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.

Klausula Baku aturan sepihak yang dicantumkan dalam kuitansi, faktur/bon, perjanjian atau dokumen lainnya dalam transaksi jual beli tidak boleh merugikan konsumen.

Dia mengatakan dari sejumlah pengaduan yang masuk dan diselesaikan yakni klausula baku sebanyak 65 pengaduan, cara menjual 64 pengaduan, pelayanan purna jual sebanyak 58 pengaduan, standar tujuh pengaduan dan label satu pengaduan.

"Hingga saat ini sudah sekitar 70 persen pengaduan yang telah kami selesaikan dan sisanya masih dalam proses," jelasnya.

Untuk jalur pengaduan yang langsung ke Ditektorat Pemberdayaan Konsumen sebanyak 240, dan yabg menggunakan layanan WhatsUp (WA) sebanyak 132 pengaduan, email 66, yang datang langsung ada enam.

Kemudian yang menggunakan hotline ada 21, website 11 dan mobile Apps sebanyak empat.

Yang menggunakan jalur sistem pengawasan perlindungan konsumen sebanyak 111, sebanyak 40 pengaduan, empat pertanyaan dan 67 informasi.

Dia menjelaskan pengaduan ini langsung pihaknya selesaikan, tapi terkadang juga diteruskan ke provinsi jika pengaduannya dari daerah.

"Jumlah pengaduan paling banyak dari Pulau Jawa dibandingkan di luar Jawa," jelasnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Hanny Wajong mengatakan pengaduan yang di Sulut langsung diselesaikan dengan baik.

"Biasanya jika ada yang mengadu langsung diselesaikan dan dipertemukan dengan pelaku usahanya," jelas Hanny.***3***

(T.KR-NCY/B/M019/M019) 18-05-2016 20:10:37

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024