Manado, 27/4 (Antara) - Deklarasi perang terhadap Narkoba mewarnai perigatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-52 tingkat Sulawesi Utara, dilaksanakan di Lapas Kelas II A Bitung, Rabu

Deklarasi dibacakan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Sudirman Hury, pada saat upacara peringatan Hari Pemasyaratan yang dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Sudirman Hury mengatakan kami berkomitmen menolak segala bentuk peredaran penyalahgunaan narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.

Akan bersinergi dalam gerak dan langkah dalam perang melawan narkoba di Sulut.

"Melakukan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata Sudirman.

Usai pembacaan itu, selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi oleh Kepala Kamenkumham Sulut Sudirman Hury, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Kepala BNNP Sulut Sumirat Dwiyanto dan Danrem 131 Santiago.

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly dalam sambutan dibacakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan pelaksanaan tugas pemasyarakatan pada awal tahun ini mengalami berbagai ujian.

Utamanya dikaitkan dengan adanya penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan ditengarai adanya oknun petugas pemasyarakatan.

Publik geram saat ini yang beredar, menyatakan bahwa peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Rutan dan Cabang Rutan.

Kondisi semakin diperparah dengan adanya pemberian fasilitas tertentu, bagi narapidana, tahanan tertentu oleh oknum petugas.

Kepekaan dan sensisitas petugas sedang diuji, saat pilihan dalam menjalankan pengabdian, tentu sikap dan tindakan harus selaraskan dengan mandat besar dalam kerangka perjuangan.

"Ya perjuangan, karena saat ini kita dalam kondisi darurat narkoba, dan nyaris menimpa elemen bangsa," katanya.

Dia mengatakan, presiden telah menginstruksikan kepada kita semua untuk perang melawan penyalahgunaan narkoba.

Kita sadar bahwa Indonesia merupakan pangsa pasar yang potensial bagi para bandar dan pengedar.

Oleh karenanya itu, tidak ada kata lain, kita harus menghentikan atau stop dengan narkoba.

Tentu dengan strategi dan upaya berdaya guna, hal ini mengingat keterbatasan dan sumber daya disertai dengan kuatnya untuk melakukan percepatan penyelesaian.

Penguatan sinergitas dan kapasitas serta gerak cepat dan tepat menjadi alternatif serta pilihan kolektik, fokus dan prioritas di dalam tugas yang tuntas dan berkualitas.

Melalui program pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan dan Cabang Rutab, berupa razia yang dilakukan oleh intrnal ataupun bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.

Tes urine kepada seluruh petugas pemasyarakatan dan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba telah dilakukan dan akan terus dilakukan.

"Hal tersebut merupakan bentuk kebulatan tekad dari seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, bahwa kami pasti perang terhadap penyalahgun�an narkoba," katanya.

Usai upacara Gubernur Olly Dondokambey bersama forum koordinasi pimpinan daerah melihat kondisi narapidana dan tahanan di Lapas tersebut. ***2***

(T.J009/B/A029/A029) 27-04-2016 15:41:33

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024