Manado, (Antarasulut) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI), Rabu, memeriksa dan melihat bagaimana pelayanan publik di Kota Manado.

"Tim BPKP pusat tersebut didampingi oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Sihar Panjaitan, melihat dan memantau pelayanan publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Manado," kata Penjabat Wali Kota Manado, Royke Roring, di Manado, Rabu.

Roring mengatakan, Panjaitan yang mewakili BPKP menanyakan bagaimana percepatan investasi di daerah dan perkembangan layanan pengurusan perizinan di Manado, apakah baik atau masih dikeluhkan masyarakat.

"Mereka juga bertanya apa saja yang menjadi kendala dalam pelayanan investasi, sebab sudah ada langkah-langkah yang dibuat pemerintah dalam hal ini Presiden yang menginstruksikan pemangkasan waktu perizinan," katanya.

Menurutnya BPKP mencari tahu apakah pelayanan di Manado, masih ada yang disomasi atau tidak karena dinilai masih menyulitkan investor.

Roring mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya peningkatan pelayanan sesuai dengan amanat dan instruksi Presiden dengan memangkas waktu pengurusan.

"Kami juga menyampaikan mengenai berbagai ketentuan seperti tata ruang sampai adanya somasi, tetapi pemerintah daerah pada intinya tetap berusaha melakukan percepatan dengan memangkas aturan," katanya.

Menurutnya jika memang tidak ada halangan baik tata ruang dan aturan lainnya, maka layanan publik dan investasi di Manado tetap didorong untuk selalu cepat sehingga perkembangan investasi di Manado akan terus meningkat.***2***



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 20-04-2016 21:29:42

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024