Manado, (ANTARA Sulut) - Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengingatkan para penyelenggara Pilkada di Manado untuk memperhatikan daftar pemilih tambahan dua (DPTb-2) sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih.

"Pada Pilkada lalu ada kecenderungan penurunan tingkat partisipasi pemilih, meskipun tidak jelek sekali," kata Gumay saat berada di Manado, Kamis.

Dikatakan KPU Provinsi Sulut dan KPU Kota Manado berkewajiban untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 17 Februari mendatang, karena hal tersebut penting dalam demokrasi.

Gumay juga mengingatkan mengenai DPTb-2, agar jalannya pelaksanaan Pilkada lancar, mulai dari pengaturan waktu sampai identitas pemilih harus diperhatikan dengan benar.

"Berikan kesempatan memilih setelah pukul 12.00 Wita, sebab para pemilih dalam kategori ini hanya membawa KK dan KTP, agar jangan menyebabkan terjadinya masalah di hari pencoblosan, hak mereka jangan terabaikan tetapi juga harus sesuai aturan," katanya.

Komisioner KPU Manado, Eugenius Paransi mengatakan, pihaknya sudah memaksimalkan sosialisasi kepada para pemilih di Manado, supaya bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada.

"Sosialisasi sudah dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memasang spanduk di lebih dari 100 titik di Manado, sampai penyampaian langsung kepada masyarakat melalui aparat pemerintahan, tokoh agama dan masyarakat," katanya.

Menurut Paransi, KPU mengingat-ingatkan warga Manado untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 Februari nanti, dengan datang ke TPS dan memilih siapa calon wali kota yang diinginkan.

Bahkan dalam waktu sepekan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk sosialisasi melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyampaikan dalam berbagai pertemuan sosial kemasyarakatan dan pertemuan keagamaan.


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024