Manado, (ANTARA Sulut) - Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan di Provinsi Sulawesi Utara pada Januari 2016 mengalami peningkatan dibandiungkan bulan sebelumnya.

"Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan pada bulan Januari 2016 mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen dibandingkan dengan NTP bulan Desember 2015, dari 97,81 pada Desember 2015 meningkat menjadi 99,79 di bulan Januari 2016," kata Kepala Bidang Distribusi dan Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Martedhy Tenggehi, di Manado, Selasa.

Nilai tukar petani (NTP) sebesar itu terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen, dengan laju pertumbuhan yang melebihi petumbuhan indeks harga yang dibayar petani dan bergerak konstan.

Sedangkan, indeks harga yang diterima petani berasal dari kelompok padi dan palawija dengan indeks pada masing-masing kelompok ini mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,64 persen dan 3,45 persen.

Komoditas yang memberikan peningkatan indeks diterima petani disumbang oleh komoditas gabah sebesar 0,64 persen.

NTP pada subsektor ini berada di bawah nilai 100, artinya bahwa tingkat daya beli rumah tangga petani pada subsektor tanaman pangan di bulan Januari 2016 masih belum lebih baik dibandingkan keadaan di tahun dasar 2012.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Mulai Desember 2013 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan NTP dari tahun dasar 2007 (100) menjadi tahun dasar 2012 (100).

Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan/pergeseran pola produksi pertanian dan pola konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan, serta perluasan cakupan subsektor pertanian dan provinsi dalam penghitungan NTP, agar penghitungan indeks dapat dijaga ketepatannya.

Perbedaan antara NTP tahun dasar 2007 dengan NTP tahun dasar 2012 adalah meningkatnya cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib.

Penghitungan NTP (2012) juga mengalami perluasan khususnya pada subsektor perikanan.

Selain NTP perikanan secara umum yang dihitung di 33 provinsi, Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) juga disajikan secara terpisah.

Pewarta : Oleh Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024