Minahasa Tenggara, 15/12 (Antara) - Kejaksaan Negeri Amurang (Kejari) akan siap untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke pihaknya khususnya dari masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan dugaan korupsi, kami dari pihak kejaksaan negeri Amurang selalu terbuka untuk menindaklanjutinya," kata� Kasie Intelejen Kejari Amurang, Yosephus Ary Sepdiandoko di Ratahan, Selasa.�
Diungkapkan Yosephus pihaknya sangat terbuka untuk semua laporan masyarakat yang tentunya didukung data dan fakta yang jelas.
"Selama laporan dugaan korupsi didukung data-data dan fakta, kami siap untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut," ujarnya.
Dirinya pun meminta kepada mereka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan agar senantiasa melaksanakan kewajiban sesuai tanggung jawab masing-masing dan tidak perlu risau terjebak.
�Ini dimaksudkan agar dalam pengelolaan keuangan tidak diperhadapkan dengan hukum, untuk� itu dalam pelaksanaannya kita harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada,� harapnya.
Selain itu diungkapkannya, pihak Kejari Amurang sangat terbuka terhadap saran dan kritik demi kemajuan tugas� dalam penanganan indikasi korupsi.�
"Dan pihak Kejari pun terbuka untuk setiap masukkan, apalagi itu untuk kepentingan bersama dalam pemberantasan korupsi di daerah ini," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Karinda
Editor :
Copyright © ANTARA 2024