Minahasa Tenggara, 1/12 (Antara) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap memberikan kesempatan kepada sejumlah warga di Ibukota Kabupaten Minahasa Tenggara, Ratahan yang terkena dampak pelebaran jalan agar dapat memberikan klarifikasi terkait perhitungan ganti rugi.
"Bagi warga yang terkena dampak pelebaran dan belum sepakat terhadap perhitungan oleh tim independen, silahkan untuk melakukan klarifikasi," ujar James saat pertemuan dengan masyarakat di Ratahan, Selasa.��
Dirinya menuturkan jika ada kekeliruan perhitungan oleh tim independen yakni PT Succofindo dapat langsung menyampaikan ke instansi teknis yaitu Dinas Pekerjaan Umum.
Dirinya menambahkan jika ada salah perhitungan atau salah pengukuran, pihak Pemkab akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada PT Succofindo.
"Kalau memang ada kekeliruan langsung sampaikan, jangan memanas-manasi antara sesama warga, pemerintah akan menseriusi hal tersebut," ujar James.
Dilanjutkannya, upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan perhitungan secara jelas oleh tim independen tersebut.
"Intinya pemerintah tak akan mempersulit masyarakat yang terkena dampak, dan perhitungan ini tak mendapat intervensi dari pemerintah termasuk harganya sudah sesuai standart," katanya.�
Dengan adanya pelebaran menurut James akan memberikan dampak sangat besar terhadap kemajuan Ibukota Minahasa Tenggara.�
"Dengan adanya pelebaran jalan ini, dampaknya akan sangat menguntungkan masyarakat khususnya secara ekonomi, makanya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat," tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024