Minahasa Tenggara, 27/11 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melaksanakan program nikah massal yang dilaksanakan kepada 26 pasangan suami istri di Kecamatan Belang, Jumat.
"Kita kembali menggelar nikah massal untuk ketiga kalinya pada tahun ini, dan kali ini kita nikahkan 26 pasang," kata Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Dirinya menuturkan pelaksanan nikah massal ini merupakan permintaan khusus dari Gereja GMIM Damai Belang, untuk menikahkan para anggota jemaatnya yang belum tercatat secara sah sebagai pasangan suami istri.
"Pelaksanaan ini memang pihak Disdukcapil bekerjasama dengan pihak gereja untuk menikahkan para jemaat mereka secara massal sehingga telah resmi menjadi pasangan suami istri yang sah di depan negara," katanya.
Lebih lanjut kata David pihaknya berencana untuk pelaksanaan program nikah massal ini akan dilakukan di setiap kecamatan yang ada secara bergilir.��
"Tujuannya, selain untuk meminimalisir pasangan tidak sah yang sudah tinggal serumah, nikah masal juga bertujuan untuk memudahkan warga dalam urusan administrasi kependudukan," tuturnya.
Selain pelaksanaan nikah massal, pada kesempatan pihak Disdukcapil melakukan pelayanan pengurusan dan penyerahan akte kelahiran secara langsung kepada masyarakat di Kecamatan Belang.�
Sementara itu pada pelaksanaan nikah massal tersebut hadir mewakili Bupati James Sumendap, Asisten I Sekretaris Daerah Gotlieb Mamahit, besera beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara.***4***


Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024