Manado, (AntaraSulut) - Pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) wali kota dan wakil wali kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diawasi panitia pengawas (panwas).

"Mereka (panwas) tetap mengawasi sehingga pelipatan surat suara berjalan baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Komisioner KPU Tomohon Beldie Tombeg di Tomohon, Selasa.

Tombeg menargetkan proses pelipatan surat suara akan memakan waktu sekira tujuh hari, selanjutnya pengepakan dan sehari sebelum pelaksanaan pilkada 9 Desember sudah berada di panitia pemungutan suara untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara.

"Sebelum dilipat kita sortir dulu untuk memastikan surat suara yang akan digunakan tidak mengalami kecacatan. Mudah-mudahan semua berlangsung sesuai dengan rencana dan selesai dilipat tepat waktu," katanya.

Dia menambahkan, surat suara yang saat berada di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan pengamanan aparat kepolisian dan TNI yang ditugaskan sejak beberapa bulan lalu.

"Kami ingin memastikan bahwa proses sortir maupun pelipatan tidak terjadi kecurangan. Bahkan ketika surat suara yang di-packing dan akan didistribusikan ke setiap kelurahan juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat," katanya.

Dia pun berharap menjelang pilkada yang tinggal beberapa pekan lagi disikapi warga pemilih dengan mengecek kembali daftar pemilih yang diumumkan ke setiap panitia pemungutan suara.

"Mari kita berpartisipasi aktif dalam pilkada ini dengan ikut memilih pada 9 Desember mendatang. Kami berharap masyarakat tetap menciptakan suasana kondusif sehingga memberikan kenyamanan bagi pemilih menyalurkan hak suaranya," katanya mengajak.

Komisi Pemilihan Umum Tomohon mencetak surat suara mengacu dari (DPT sebanyak 71.010 pemilih ditambah 2,5 persen. ***2***



Nurul H





(T.K011/B/N005/N005) 24-11-2015 16:25:21

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024