Manado, 23/11 (Antara) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap memerintahkan penambangan batu dan pasir di wilayah Gunung Soputan agar mulai dibatasi aktivitasnya.
"Saya perintahkan instansi teknis untuk turun langsung ke lapangan, dan menyampaikan ke masyarakat khususnya penambang untuk membatasi aktivitasnya," kata James di Ratahan, Senin.
Dirinya pun memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menderikan pos pengawas di kaki Gunung Soputan.
"Saya perintahkan juga kedua SKPD ini bisa berkoordinasi, dan langsung mendirikan pos pengawas agar aktivitas penambangan batu dan pasir di wilayah tersebut bisa dibatasi," ujarnya.
Dirinya menambahkan, pengambilan batu� dan pasir di daerah Gunung Soputan hanya dikhususkan untuk masyarakat sekitar, dan tidak untuk diperjualbelikan.
"Kalau untuk masyarakat yang akan membangun rumah untuk tempat tinggal silahkan mengambil batu dan pasir di Gunung Soputan, tapi awas jangan diperdagangkan," tegas James.
Lebih lanjut kata James, ke depan wilayah Gunung Soputan akan ditanta menjadi salah satu pusat objek wisata yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Ke depan kita akan tingkatkan infrastruktur penunjang yang ada di seputaran gunung, sehingga dapat menjadi objek andalan daerah kita," tandasnya.***1***


Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024