Manado(AntaraSulut) - PT Millenium Danatama Sekuritas (PT MDS) membantah terjadi gagal bayar atas transaksi efek PT Sekawan Intiprama(SIAP).

"Kami tidak melakukan gagal bayar sama sekali. BEI menganggap bahwa kami belum sempurna melakukan Know Your Customer (KYC) atas nasabah kami. Itu yang menyebabkan  kami disuspensi. Itu yang kami ingin tegaskan,"kata Andy Purnomo  selaku Direktur Utama PT MDS.

PT MDS, kata Andy siap berkomitmen untuk melakukan perubahan-perubahan tersebut guna mendukung terciptanya Pasar Modal yang semakin baik.

Pada hari ini Kamis, 12 November 2015, kata Andy pihak BEI telah mencabut status Penghentian Sementara PT MDS. "Jadi, investor tidak perlu panik karena per hari ini PT MDS sudah dapat aktif bertransaksi kembali," kata Andy.

Dia mengatakan mendapatkan pemberitahuan pada Rabu (11/11) bahwa  Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan Penghentian Sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan di BEI.  Hal ini terkait dengan transaksi efek PT Sekawan Intiprama (SIAP) dengan beberapa alasan dari pihak BEI diantaranya adalah PT MDS tidak melakukan Manajemen Resiko secara handal  dan tidak menjalankan Prinsip Mengenal Nasabah dengan baik
 
Mengacu kepada kondisi tersebut, maka manajemen PT MDS pada Rabu, (11/11) melakukan pertemuan dengan Direksi BEI untuk mengklarifikasi masalah suspensi perdagangan saham  tersebut. Dalam hal ini, manajemen PT MDS mengkonfirmasi bahwa pada prinsipnya transaksi yang dilakukan oleh PT MDS telah sesuai dengan SOP Perusahaan, akan tetapi menurut pandangan BEI memang masih dirasa kurang sehingga perlu diadakan pembenahan. Jadi tidak ada wanprestasi yang terjadi atas transaksi SIAP, tidak pernah terjadi  GAGAL BAYAR .
 


Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024